Jasa Raharja Kediri Kunjungi PO Kawan Kita, Edukasi Tertib Administrasi Pajak Kendaraan

SUARAJATIM – Jasa Raharja Perwakilan Kediri terus aktif membangun hubungan baik dengan para pemilik usaha angkutan melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM). Kali ini, Jasa Raharja mengunjungi Perusahaan Otobus (PO) Kawan Kita untuk memberikan edukasi tentang pentingnya tertib administrasi pajak kendaraan pada 13 Januari 2025.

 

Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Kediri, Ivan A Rahman, memimpin kunjungan tersebut. Ia mengingatkan pengurus dan kru PO Kawan Kita agar senantiasa memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hal ini bertujuan agar kendaraan tetap memiliki legalitas yang sah dan tidak menjadi kendaraan "bodong" sesuai ketentuan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.

“Adapun besaran iuran wajib telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kami mengimbau para pemilik angkutan untuk mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan penumpang,” ujar Ivan.

Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nur Asnawi Azis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemitraan yang baik dengan para pemilik angkutan umum.

“Tujuannya untuk memastikan data kendaraan selalu diperbarui, serta memastikan kewajiban atas iuran wajib dipenuhi. Dengan begitu, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Jika terjadi musibah kecelakaan, kami siap memberikan perlindungan sesuai mandat kami,” ungkap Azis.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Dana perlindungan ini dihimpun melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan SWDKLLJ.

Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja Kediri berharap PO Kawan Kita dapat menjadi contoh bagi perusahaan angkutan lainnya dalam hal kepatuhan administrasi dan pajak kendaraan. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko administrasi hukum.

Petugas Jasa Raharja Kediri mengunjungi PO Kawan Kita untuk memberikan edukasi terkait tertib administrasi pajak kendaraan.

LihatTutupKomentar