SUARAJATIM - Dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Jombang, Jasa Raharja Jombang menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Jombang. Senin, 13 Januari 2025, kedua instansi ini menggelar pertemuan koordinasi untuk mematangkan implementasi Strategic Program Tahun 2025.
Kepala UPT PPD Jombang menyambut baik langkah strategis ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi demi mencapai hasil yang maksimal. “Program ini sangat penting untuk meningkatkan collection rate PKB. Semua pihak harus terlibat aktif dan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Agus Wibowo, penanggung jawab Jasa Raharja Jombang.
Agus juga memberikan apresiasi terhadap hubungan erat yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan UPT PPD Jombang. Ia berharap, melalui penerapan Opsen (opsi sentralisasi) pada tahun 2025, program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Selain sosialisasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, program ini juga mencakup rencana Operasi Gabungan. Operasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu serta mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan semangat sinergi dan inovasi, Jasa Raharja Jombang optimis bahwa tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Jombang.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antarlembaga mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Koordinasi Jasa Raharja Jombang bersama UPT PPD Jombang untuk mendukung penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. |
Kepala UPT PPD Jombang menyambut baik langkah strategis ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi demi mencapai hasil yang maksimal. “Program ini sangat penting untuk meningkatkan collection rate PKB. Semua pihak harus terlibat aktif dan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Agus Wibowo, penanggung jawab Jasa Raharja Jombang.
Agus juga memberikan apresiasi terhadap hubungan erat yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan UPT PPD Jombang. Ia berharap, melalui penerapan Opsen (opsi sentralisasi) pada tahun 2025, program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Selain sosialisasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, program ini juga mencakup rencana Operasi Gabungan. Operasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu serta mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan semangat sinergi dan inovasi, Jasa Raharja Jombang optimis bahwa tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Jombang.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antarlembaga mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan pajak kendaraan bermotor.