Manfaat Pemutihan Pajak dan Perlindungan Asuransi bagi Pengendara Bojonegoro

SUARAJATIM - Jasa Raharja Cabang Bojonegoro bersama Satlantas Polres Bojonegoro dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan dan kampanye keselamatan. Kegiatan berlangsung di titik ramai seperti Pasar Banjarejo, Jalan Veteran, dan Jalan Diponegoro.

Petugas Jasa Raharja dan Polres Bojonegoro menyapa pengendara dalam safety campaign di jalan
Operasi ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Kedua, mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pendekatan yang digunakan tidak hanya penindakan, tetapi lebih pada pemberian edukasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja memberikan penjelasan tentang keselamatan berkendara. Masyarakat juga mendapat informasi mengenai hak perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami sosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berjalan. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajiban tanpa denda dan hindari blokir kendaraan,” ujar perwakilan tim.

Sinergi tiga lembaga ini memperlihatkan kolaborasi untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Sebagai Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus mendorong kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara dan kepatuhan pajak.

LihatTutupKomentar