Tim Samsat Jombang Buka Akses Pembayaran Pajak Kendaraan via Fastpay

samsat jombang bisa fastpay

Suarajatim.com - Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat UPT Jombang menggelar sosialisasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang pada Rabu, 24 April 2024. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan BUMDes di wilayah tersebut.


Sosialisasi berlangsung selama enam hari dan dihadiri oleh para Kepala Desa dan pengurus BUMDes, bertujuan memberikan panduan teknis tentang pembayaran PKB secara online menggunakan aplikasi Fastpay. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kapan pun dan di mana pun.

Agus Wibowo dari PJ Jasa Raharja Jombang menyatakan, "Kegiatan ini merupakan kolaborasi dan inovasi dalam pelayanan bagi wajib pajak, untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta menggerakkan ekonomi di daerah pedesaan dengan melibatkan BUMDes di Kabupaten Jombang."

"Dengan layanan pembayaran PKB yang semakin dekat dan mudah, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan turut berperan aktif dalam pembangunan Negara melalui kontribusi pajak," tambahnya.(*)

 

Ikuti berita Jasa Raharja di Google News

LihatTutupKomentar