Samsat Bojonegoro Adakan Layanan Jemput Bola untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

SUARAJATIM - Kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam berkendara dan administrasi kendaraan bermotor terus disosialisasikan oleh Tim Pembina Samsat Kabupaten Bojonegoro.


Pada Rabu, 4 September 2024, Samsat Keliling hadir di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Satlantas Polres Bojonegoro, Bapenda UPT PPD Bojonegoro, dan Jasa Raharja, yang bekerja sama dalam Tim Pembina Samsat Bojonegoro.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta memberikan kemudahan dalam proses pembayarannya.

Menurut Tim Pembina Samsat Bojonegoro, pembayaran pajak kendaraan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah, khususnya di Bojonegoro.

Syaiful Anwar, ST., AAAIK., Kepala Jasa Raharja Bojonegoro, melalui Muhamad Fauzi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Bojonegoro, berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak dan peduli terhadap keselamatan lalu lintas, serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga berperan penting dalam pemeliharaan infrastruktur jalan dan memberikan perlindungan dasar bagi pengguna lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kita berharap tercapainya tujuan keamanan dan kenyamanan berkendara," ujar Muhamad Fauzi.

LihatTutupKomentar