Samsat Ngawi Fasilitasi Pembayaran Pajak di Tengah Operasi Gabungan

SUARAJATIM - Kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam berkendara serta administrasi kendaraan bermotor terus didorong oleh Tim Satlantas Polres Ngawi bersama Tim Samsat Ngawi.



Pada Kamis, 29 Agustus 2024, diadakan Operasi Gabungan di simpang empat Terminal Ngawi untuk mengedukasi masyarakat tentang kepatuhan berlalu lintas dan administrasi kendaraan. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satlantas Polres Ngawi, Bapenda UPT PPD Ngawi, dan Jasa Raharja Ngawi, yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Ngawi.

Operasi ini dilakukan rutin mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kabupaten Ngawi pada tahun 2023 hanya mencapai kurang dari 60% dari total potensi kendaraan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Tim Samsat Ngawi, mengingat pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi penting dalam pembangunan daerah. Berbagai langkah strategis pun diambil, termasuk sosialisasi melalui media cetak, online, dan radio, serta partisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.

Selain memberikan edukasi, Samsat Ngawi juga membuka layanan pembayaran pajak tahunan di lokasi operasi bagi pengguna jalan yang ingin membayar pajak. Wajib pajak yang melakukan pembayaran pada kesempatan ini mendapatkan apresiasi berupa souvenir.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Tri Suryanto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Ngawi, menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan transportasi serta kesadaran untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

LihatTutupKomentar