Inovasi Layanan Samsat Keliling “Panggil Sultan” di Surabaya Permudah Wajib Pajak

SUARAJATIM — PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya bersama Tim Pembina Samsat Surabaya Selatan meluncurkan layanan inovatif bertajuk "Panggil Sultan," yang merupakan Samsat Keliling Panggil Surabaya Selatan. Layanan ini diluncurkan pada Selasa, 8 Oktober 2024, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.


Peluncuran layanan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk POLRI dan Bapenda Jatim. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Wajib pajak yang hadir pada kegiatan ini dapat menyelesaikan kewajiban pajak mereka dengan cepat dan mudah.

Melalui layanan "Panggil Sultan," masyarakat kini dapat memanggil Samsat Keliling untuk datang langsung ke kantor—baik instansi pemerintah maupun swasta—untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. Dengan cukup menghubungi Samsat Surabaya Selatan, tim akan hadir memberikan layanan, menjadikan proses administrasi semakin praktis tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.

Aning Kartika Rahayu, Staf Samsat Surabaya Selatan yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa layanan ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami berupaya mendekatkan layanan kami kepada wajib pajak, sehingga memudahkan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Aning.

Inovasi ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari sinergi yang terus terjalin antara Tim Pembina Samsat di berbagai tingkat, mulai dari provinsi, kota, hingga kabupaten. Yansen Adaw, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. "Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan demi menciptakan layanan Samsat yang berkualitas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya," kata Yansen.

Melalui berbagai upaya ini, diharapkan layanan Samsat yang lebih mudah diakses dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, serta pengesahan STNK. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan akan memperkuat pelayanan publik secara keseluruhan dan mempererat hubungan antara instansi terkait dan masyarakat.

Layanan "Panggil Sultan" ini menjadi salah satu solusi inovatif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang cepat dan efisien, sekaligus mendekatkan Samsat kepada masyarakat Surabaya Selatan.

LihatTutupKomentar