SUARAJATIM - Jasa Raharja Malang melaksanakan kunjungan proaktif ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Malang, salah satunya adalah PT Laksana Anda Indotama Mandiri, Kamis (04/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), yang menjadi kunci dalam menjamin keselamatan penumpang angkutan umum.
Eko Mulyanto, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Malang, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum. "Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, Jasa Raharja bertanggung jawab memberikan santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum yang sah. Untuk itu, pelunasan Iuran Wajib oleh pihak PO harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai wujud perlindungan bagi para penumpang,” jelas Eko.
Dalam kunjungan tersebut, selain memeriksa pelunasan IWKBU, Jasa Raharja juga memberikan edukasi terkait keselamatan penumpang. "Kami juga melakukan pemasangan stiker keselamatan di armada bus dengan slogan 'Tegur Sopir Bila Membahayakan'. Hal ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap keselamatan, baik dari pihak PO maupun penumpang angkutan umum,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam layanan transportasi umum, sekaligus memastikan bahwa hak-hak penumpang tetap terlindungi.