SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Cabang Surabaya bersama Kantor Wilayah Utama Jawa Timur mengadakan kegiatan di Jalan Raya Simpang Darmo, Surabaya, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini melibatkan Polrestabes Surabaya dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
![]() |
Kegiatan bagi-bagi cokelat dan souvenir oleh Jasa Raharja dan Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Darmo, Jumat (25/7/2025). |
Petugas menyapa pengguna jalan sambil mengingatkan pentingnya berhati-hati saat berkendara. Mereka menekankan penggunaan helm untuk melindungi kepala dari benturan. Hal ini bertujuan meminimalkan risiko cedera saat terjadi kecelakaan.
Kegiatan ini juga menjadi media sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini memberikan relaksasi berupa penghapusan denda, keringanan BBN KB 2, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
Yansen Adaw, Kepala Perwakilan Surabaya, mengatakan, “Jasa Raharja memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dasar berupa santunan bagi korban kecelakaan. Kami juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman.”
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarinstansi. Tujuannya, menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui edukasi langsung kepada pengendara.